JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) telah mendapatkan persetujuan Bappebti sebagai penyelenggara Pasar Fisik Emas Digital, atau izin melaksanakan transaksi jual beli emas (fisik) secara digital, yang didasarkan pada ketersediaan emas fisik sebagai landasan transaksi. Vice President Membership ICDX, Yohanes F. Silaen mengatakan, persetujuan tersebut diberikan oleh Bappebti melalui Surat Persetujuan Nomor 01/Bappebti/SP-KBPF/09/2021.
Persetujuan yang sama juga diberikan kepada Indonesia Clearing House (ICH), sebagai lembaga kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi di PasarFisik Emas Digital ini. Dia menjelaskan, sesuai peraturan Bappebti, Pedagang Emas Digital harus terdaftar di Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring yang telah disetujui Bappebti untuk menyelenggarakan Pasar Fisik Emas Digital. “Dengan demikian akan ada integrasi antara bursa, lembaga kliring, dan pedagang emas digital yang diharapkan dapat memberikan rasa aman dan menjamin transaksi investor, juga menjadi sarana peningkatan layanan bagi pedagang emas digital,” kata Yohanes secara virtual, Kamis (16/9/2021). Integrasi bursa, lembaga kliring, dan pedagang emas digital dalam Pasar Fisik Emas Digital sebagai bentuk komitmen pelaku pasar dan otoritas terkait untuk mengembangkan beragam kemudahan dan keamanan dalam transaksi emas digital.
Integrasi ini sekaligus sebagai upaya mitigasi risiko dengan memberikan transparansi transaksi, sehingga diharapkan akan semakin menarik investor dan investasi emas digital dapat terus berkembang. Founder & CEO IndoGold Amri Ngadima menjelaskan, sebagai pedangang digital, pihaknya sangat mendukung integrasi antara bursa, lembaga kliring, dan pedagang dalam ekosistem Pasar Fisik Emas Digital. Terlebih di tengah pandemi ini terdapat tren kenaikan minat investasi masyarakat terhadap emas fisik digital, yang dibuktikan dari kenaikan Gross Merchandise Value (GMV) IndoGold hingga 86 persen pada semester pertama 2021. “Dengan masuknya pedagang emas digital ke dalam integrasi Pasar Fisik Emas Digital akan memberikan nilai tambah dan mampu meningkatkan perdagangan emas digital,” kata Amri. Sementara itu, Head of Risk Management and Group Controller ICH, Yudhistira Mercianto menjelaskan dengan integrasi tersebut maka pencatatan transaksi akan lebih terkoneksi.
Dia bilang, selain melakukan pencatatan transaksi, ICH juga akan bertugas melakukan penjaminan dari ketersediaan emas fisik yang diperjualbelikan. “Sebelumnya emas fisik tersebut akan dilakukan uji mutu, dan kemudian akan dilaporkan saldo fisik emasnya kepada lembaga kliring untuk memastikan jumlah emas yang diperjualbelikan sesuai dengan jumlah fisiknya. Proses tersebut diharapkan dapat menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat dalam transaksi emas digital,” tambah Yudhistira.
Dicetak ulang dari KOMPAS, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: followme.asia
加载失败()