Dukungan Kepala Bappebti untuk Perdagangan Kripto Dalam Negeri

avatar
· 阅读量 75

Dukungan Kepala Bappebti untuk Perdagangan Kripto Dalam Negeri

Pelaksana tugas (Plt) Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti), Indrasari Wisnu Wardana mendukung kemunculan dan perdagangan token kripto dalam negeri. Pernyataan ini disampaikan Wisnu beberapa hari lalu lewat siaran pers bertajuk "Agar  Masyarakat Aman Berinvestasi, kemendag Perketat Pengawasan Aset Kripto”.

Wisnu mengatakan bahwa asset crypto produk dalam negeri adalah sesuatu yang positif dan harus didukung. Bappebti bahkan melihat masa depan kripto Indonesia cukup cerah.

“Bappebti melihat masa depan aset kripto buatan Indonesia cukup cerah. Potensi dan inovasi yang dimiliki anak bangsa serta potensi pasar di Indonesia sangat besar dan terus bertumbuh. Dalam beberapa tahun ini, beberapa Aset Kripto buatan anak bangsa sudah dipasarkan di beberapa pasar global, dan ada yang sudah terdaftar dalam Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020," katanya seperti dikutip dari siaran pers, Senin (21/2).

Siaran Pers itu merupakan respons dari polemik mengenai token Asix milik Anang dan Ashanty yang sempat membikin heboh sepekan yang lalu. Pasalnya di postingan Twitter Bappebti sempat tertulis bahwa Token Asix dilarang diperdagangkan di Indonesia. Akibatnya harga token Asix sempat melorot sekitar 50%.

Anang dan Ashanty sendiri harus menghadap ke Bappebti untuk meluruskan persoalan tersebut. Belakangan diketahui bahwa ada kesalahpahaman. Bappebti menyatakan bahwa untuk bisa diperdagangkan secara resmi di pedagang (exchanger) dalam negeri, semua token harus melalui pendaftaran, penilaian dan pengesahan oleh Bappebti.

Meskipun mendukung token crypto dalam negeri, Wisnu Wardana menegaskan bahwa semua token harus terdaftar dan disahkan oleh Bappebti. Hal ini dilakukan sebagai upaya negara untuk melindungi pelaku dan konsumen kripto. 

Ini sejalan dengan pernyataan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga di berbagai kesempatan. Dengan pengawasan, penilaian dan evaluasi berkala dari Bappebti diharapkan semua proses dalam industri kripto lebih terjamin keamanannya. 

“Bappebti telah mengeluarkan Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021. Dalam regulasi itu disebutkan syarat  Aset Kripto yang dapat diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.  Aset Kripto yang dapat diperdagangkan di dalam negeri mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. “ ujar Wisnu.

Saat ini sendiri sudah ada 229 token crypto yang masuk dalam daftar Bappebti. Ke depan jumlah ini bisa bertambah, termasuk kemungkinan token crypto domestic. Bukan hanya Anang, banyak developer token kripto Indonesia yang siap meramaikan pasar crypto baik di dalam maupun luar negeri. 

Mereka membangun token kripto dari berbagai basis utilitas mulai dari pertanian hingga seni. Mereka menegaskan komitmennya untuk mematuhi aturan Bappebti termasuk dalam pendaftaran token yang bisa diperdagangkan di Indonesia.

Dicetak ulang dari Kontan, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。

FOLLOWME 交易社区网址: followme.asia

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest