Kementerian Perdagangan (Kemendag), memastikan aset kripto aman untuk investasi asalkan ditransaksikan melalui pedagang legal yang diawasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Menurut Kepala Pusat Pengkajian Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Dharmayugo Hermansyah, sebelumnya aset kripto dianggap ilegal atau tidak diakui Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan.
Namun dengan diwadahi Bappebti, aset kripto kini dapat digunakan untuk alat investasi, karena sudah terbangun ekosistem yang dapat memudahkan pengawasan dan perlindungan bagi nasabah.
"Kita sebelumnya menghadapi suatu keadaan di mana kripto tidak bisa dipantau dan tidak bisa dikatakan transaksinya apakah ini terlarang atau money laundry, itu menjadi concern kita untuk membangun ekosistem. Di dalam ekosistem itulah perdagangan kripto sebagai aset di kasih wadah sehingga kita bisa mengawasi dan memberikan perlindungan kepada konsumen yang menggunakan investasi kripto sebagai alat investasinya. Jadi aset kripto itu aman," kata Dharmayugo, pada acara MNC Group Investor Forum, Kamis (17/3/2022).
Dia menjelaskan, keunggulan dari aset kripto yang berbasis blockchain ini tidak ada satu pihak pun yang bisa mempengaruhi dan mengatur atau memonopoli daripada kegiatan blockchain itu sendiri.
"Sehingga semua pihak lebih transparan, dan akubtabel serta tidak ada pihak-pihak tertentu yang bisa mempengaruhi," ujar Dharmayugo.
Dia menjelaskan, dari sisi digital, transaksi kripto tidak akan bisa hilang karena masuk dalam jejak digital. Artinya akan tersimpan selamanya sepanjang ID dan Password dimiliki.
Saat ini, lanjutnya, Bappebti telah menampung calon pedagang fisik aset kripto yang tentunya legal.
Dicetak ulang dari INews, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: followme.asia
加载失败()