Hallo Sobat Traders!
Kembali lagi dengan KabarMe, tidak bisa dipungkiri bahwa kegiatan investasi akhir-akhir ini sangat banyak diminati oleh masyarakat indonesia. Karena hal ini menjadi salah satu faktor dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun tidak luput dari dampak buruk yang diakibatkan oleh kegiatan investasi ini, sehingga menyebabkan banyak korban yang mengalami kerugian.
Oleh karena itu pemerintah Indonesia mengeluarkan berupa perusahaan legal untuk melakukan kegiatan investasi. Saat ini banyak sekali perusahaan pialang berjangka yang memiliki legalitas oleh pemerintah Indonesia, namun setiap perusahaan pialang berjangka tersebut memiliki suatu keunggulan dan kekurangan.
Bagi Anda yang ingin melakukan aktivitas perdagangan berjangka, Anda dapat memilih dari sekian banyak perusahaan yang sudah terdaftar oleh pemerintah Indonesia. Sehingga hal itu dapat membantu Anda dalam melakukan perdagangan berjangka.
Namun hal yang harus Anda perhatikan sebelum Anda memilih perusahaan pialang, Anda harus mengetahui latar belakang perusahaan, fitur, keunggulan, hingga legalitasnya.
Namun beberapa perusahaan pialang berjangka ini memiliki beberapa kekurangan seperti fitur dan tools yang diperuntukan untuk nasabah.
Seperti halnya yang dialami oleh seorang nasabah perusahaan pialang MIFX. Ia berbicara bahwa perusahaan pialang MIFX memiliki beberapa kekurangan.
“Beberapa kekurangan MIFX, yg harus di perbaharui kedepannya: 1. Leverage yg tidak fleksibel/tidak bisa memilih 2. Withdraw/Tarik tunia pending sangat lama, padahal jam kerja 3. Kurangnya metode deposit via Virtual Account yang hanya 1 rekening 4. Tidak ada fitur FIX Rate.” Ucap Edi Setyo pada hari Kamis 14 Juli 2022.
Setelah kami mengkonfirmasikan isu tersebut dengan menghubungi customer service kepada pihak MIFX. MIFX menjelaskan bahwa perihal beberapa isu tersebut ada benarnya dan tidak. Namun hal ini disebabkan karena miskomunikasi.
MIFX menjelaskan:
1. Perihal leverage tidak fleksibel/tidak bisa memilih
Pihak MIFX menjelaskan kepada seluruh nasabah bahwa saat ini broker MIFX hanya menyediakan leverage 1:100. Pihak MIFX menyayangkan karena tidak bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk nasabah.
2. Perihal WD pendingnya sangat lama padahal jam kerja
Pihak MIFX memiliki jam kerja pada proses penarikan dana yaitu:
- Pukul 08.30 – 10.30 WIB (Akun IDR)
- Pukul 08.30 – 09.30 WIB (Akun USD)
MIFX menjelaskan jika para nasabah melakukan penarikan diluar pada jam ketentuan diatas, maka pihak MIFX akan memproseskan penarikan tersebut pada hari kerja berikutnya.
3. Perihal kurangnya metode deposit via Virtual Account yang hanya 1 rekening.
Pihak MIFX menjelaskan bahwa pihaknya hanya menggunakan bank lokal yaitu: BCA, Bank CIMB, NIAGA, Bank Sinarmas, BNI, Dan Bank Mandiri.
4. Perihal tidak ada fitur fix rate
Pihak MIFX menyatakan bahwa mempunyai fitur fix rate pada link berikut: https://support.mifx.com/hc/id... pada artikel tersebut menjelaskan bahwa MIFX memiliki fitur fix rate dengan nilai tukar sebesar $1 senilai dengan Rp 14.000.
Demikian berita mengenai MIFX, klik nama pialang berjangka untuk mengunjungi halaman pialang berikut.
Ikut akun KabarMe FOLLOWME untuk dapat lebih banyak konten dan update berita pilihan lainnya atau Anda bisa kunjungi topik Trading Resmi untuk mendapatkan tips-tips dalam memilih pialang lokal yang tepat. Jika Anda punya informasi lain mengenai konten ini, silakan berkomentar di bawah ini.
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: followme.asia
加载失败()