Laporan Berita Harian Industri - 16 Mei 2023

avatar
· 阅读量 653

Laporan Berita Harian Industri - 16 Mei 2023

Berita Industri
1. Bappebti Usulkan Probolinggo Miliki Gudang SRG Tembakau
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengusulkan penerapan sistem resi gudang (SRG) untuk komoditas tembakau di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Heryono Hadi Prasetyo, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas BAPPEBTI, menjelaskan bahwa alasan di balik usulan ini adalah karena sebelumnya sudah ada 20 komoditas yang dapat dimasukkan ke dalam SRG, dan saat ini sedang dilakukan kajian untuk memasukkan komoditas tembakau. Dalam pertemuan dengan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ahmad Hasyim Ashari, tim BAPPEBTI mengungkapkan harapannya agar keberadaan SRG tembakau dapat diawasi oleh pemerintah daerah dan didukung dengan audit berkala guna memperoleh kepercayaan dari bank. Pertanyaan juga diajukan mengenai peluang ekspor tembakau dari Kabupaten Probolinggo ke luar negeri dan persaingannya dengan tembakau dari Brasil. SRG memiliki persyaratan penting, termasuk standardisasi, dan Kemendag akan memfasilitasi semua hal tersebut. Diharapkan, jika terjadi ekspor, penjualan tembakau dapat merambah pasar internasional sehingga bank akan lebih percaya. Sekda Kabupaten Probolinggo, Ahmad Hasyim Ashari, menegaskan bahwa tembakau memiliki nilai budaya selain nilai ekonomi, dan meskipun tidak boleh menggunakan pupuk bersubsidi, area penanaman tembakau tidak akan berkurang. SRG dianggap sebagai kebijakan untuk meningkatkan harga tembakau karena harganya bervariasi musiman, sehingga perlu disimpan sebagai langkah antisipasi.
 
2. Kasus Robot Trading DNA Pro, Pesohor Diminta Kooperatif Jika Tak Ingin Kena TPPU
Pengacara korban investasi bodong Robot Trading DNA Pro mendesak para pesohor atau tokoh terkenal yang terlibat dalam kasus tersebut untuk bersikap kooperatif dengan mengembalikan honorarium yang mereka terima sebagai "brand ambassador" atau pemimpin. Desakan ini disampaikan oleh para pengacara korban yang tergabung dalam MZA Law Firm saat mereka melaporkan sejumlah pesohor terkait kasus ini ke Bareskrim Polri. Mereka juga mendesak Bareskrim Polri untuk segera memeriksa para pesohor tersebut jika mereka enggan datang setelah dipanggil. Selain itu, mereka juga meminta KPK untuk turun tangan dalam membagikan dana yang telah disita dari para terpidana kepada ribuan korban. Para pesohor yang menerima honorarium juga diminta untuk mengembalikannya, jika tidak, mereka dapat dijerat dengan tindak pidana pencucian uang. Para pengacara juga meminta KPK untuk berkoordinasi dengan PPATK dalam menyelesaikan kasus ini. Kasus ini telah mendapat perhatian publik dan mendapatkan perhatian dari Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sidang vonis sebelumnya telah memutuskan hukuman dua hingga empat tahun penjara dan denda bagi sepuluh terdakwa yang terlibat dalam kasus ini.
 
3. Gugatan Restitusi Korban Robot Trading Evotrade Diterima PN Malang, Sidang Ganti Rugi Segera Digelar
Korban kasus penipuan robot trading Evotrade memiliki harapan untuk mendapatkan pengembalian uang dari aset sitaan pelaku utama, Anang Diantoko. Pengadilan Negeri Malang telah menerima gugatan restitusi (ganti rugi) yang diajukan oleh para korban, setelah memverifikasi identitas korban yang diwakili oleh kuasa hukum Oktavianus Setiawan dan TB Ade Rosidin. Putusan pengadilan sebelumnya menyatakan bahwa sebagian aset sitaan dikembalikan kepada Anang Diantoko dan sebagian disita oleh negara, namun putusan banding menghukum Anang dengan penjara 2 tahun 6 bulan, denda Rp4 miliar, dan mengembalikan aset sitaan kepada korban. Aset-aset tersebut meliputi tanah, bangunan, mobil mewah, dan jumlah uang tunai yang mencapai miliaran rupiah. Pengadilan Negeri Malang memberikan respons cepat yang diapresiasi oleh para korban dan kuasa hukum, setelah perjuangan mereka selama setahun lebih. Para korban Evotrade yang belum terakomodir dapat menghubungi Hotline Center untuk memperjuangkan hak-hak mereka melalui mekanisme gugatan ini.
Komplain Broker
1. Aplikasi MIFX Selalu Error Saat Sedang Transaksi, Parah!

Salah seorang pengguna di broker MIFX merasa kesal lantaran penarikan dana broker MIFX terbilang sangat lama padahal pemotongan dari akun cepat tetapi masuk ke rekening lama sekali. Tidak hanya itu, pengguna tersebut mengungkap bahwa aplikasi MIFX sering keluar sendiri dan loadingnya terlalu lama sehingga sering kehilangan momentum entry. 

 

2. Mau Penarikan di FBS Malah Di Tolak, Kok Gitu?!

Salah seorang pengguna di broker FBS menyarankan untuk berhati-hati menggunakan broker ini lantaran temannya menjadi salah satu korban, uang milik temannya senilai $19.000 tidak bisa di tarik ada withdraw dan akun teman miliknya langsung di tangguhkan. 

 

3. Akibat Trading di Solid Gold, Uang 200 Juta Amblas!

Seorang pengguna di broker Solid Gold Berjangka merasa ditipu dan mengalami kerugian hingga 200 juta. Pengguna tersebut mengaku diberikan janji bahwa uangnya akan diamankan seperti di bank dan tidak akan hilang, namun nyatanya uangnya dipermainkan oleh dua oknum marketing sehingga akhirnya habis sebesar 200 juta. 

风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。

FOLLOWME 交易社区网址: followme.asia

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest