
KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Dirut Pertamina Galaila Karen Kardinah (GKK) atau Karen Agustiawan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan gas alam cair/liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.
Penetapan itu diumumkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/9/2023) malam. Dalam perkara baru yang menjeratnya, Karen diduga tidak memenuhi ketentuan dalam pengadaan gas alam cair.
Dia secara sepihak melakukan kontrak tanpa melaporkan kepada dewan komisaris perseroan dan pemegang saham, dalam hal ini pemerintah. Karen Agustiawan pun langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK, terhitung sejak 19 September hingga 8 Oktober 2023.
Kasus korupsi eks Dirut Pertamina
Kasus korupsi yang menyeret nama Karen Agustiawan bermula saat ia menjabat sebagai Dirut Pertamina periode 2009-2014. Kala itu, ia mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kontrak pembelian gas alam cair dari pemasok luar negeri dalam jumlah sangat besar.
Baca juga: Kenapa Indonesia Impor BBM dari Singapura, Padahal Minyaknya dari Indonesia?
Pemasok besar yang dipilih adalah Cheniere Energy Inc, sebuah perusahaan penyedia gas asal Amerika Serikat.
Perusahaan tersebut memasok gas untuk Pertamina yang diambil dari anak usahanya, Corpus Christi Liquefaction LLC, di mana gas alam ditambang dari daerah yang bernama Corpus Christi, Texas.
Mengutip Arsip Siaran Pers Pertamina yang masih bisa dilihat di laman resminya, Pertamina dan Cheniere Energy menandatangani Perjanjian Jual Beli (LNG SPA) pada 4 Desember 2013 untuk pasokan LNG sekitar 0,8 juta ton per tahun selama 20 tahun.
Pengapalan pasokan tersebut dimulai pada tahun 2018 dari kilang LNG yang dikelola Cheniere Energy di Texas.
Baca juga: Bak Bumi dan Langit, Membandingkan Laba Pertamina Vs Petronas Malaysia
"Ini merupakan tonggak penting bagi Indonesia, khususnya Pertamina, karena ini merupakan komitmen pembelian LNG pertama dari pemasok internasional untuk memenuhi pertumbuhan kebutuhan energi di Indonesia. Hal ini juga akan memberikan efek berantai bagi Indonesia dan sebagai dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi," tulis Pertamina.
Menurut Pertamina, permintaan gas domestik diperkirakan akan meningkat sekitar 3,9 persen mencapai 7,2 bcfd pada tahun 2025, hal ini terutama dipicu oleh kebutuhan untuk pembangkit listrik berbahan bakar gas dan sektor industri di Jawa dan Sumatera.
作者:Kompas_Home > Money,文章来源Kompas,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: followme.asia
加载失败()