OJK Tegaskan Tidak Ada Moratorium IPO usai Kasus Gratifikasi

avatar
· 阅读量 68
OJK Tegaskan Tidak Ada Moratorium IPO usai Kasus Gratifikasi
OJK Tegaskan Tidak Ada Moratorium IPO usai Kasus Gratifikasi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak ada pemberlakuan moratorium penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) usai muncul kasus gratifikasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menyampaikan, pihaknya masih melakukan proses pemberian pernyataan efektif kepada para calon emiten yang ingin mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Baca Juga:
OJK Tegaskan Tidak Ada Moratorium IPO usai Kasus Gratifikasi BEI Catat 23 Perusahaan Antre IPO, Ini Tiga Sektor yang Mendominasi

“Sampai dengan saat ini tidak ada moratorium IPO, kami tetap melakukan proses tersebut seperti biasa, walaupun ada proses PHK,” kata Inarno dalam konferensi pers secara daring pada Jumat (6/9).

Inarno menyebut, jika dokumen atau pernyataan pendaftaran telah lengkap diajukan oleh calon emiten dan telah lengkap sesuai dengan aturan yang ada, OJK tidak akan menghambat pemberian pernyataan efektif kepada calon emiten.

Baca Juga:
OJK Tegaskan Tidak Ada Moratorium IPO usai Kasus Gratifikasi Lima Calon Emiten Batal IPO, Ini Jawaban Bursa

“Kami tekankan bahwa proses berjalan seperti biasa,” ujar Inarno.

Sebagai informasi, pasar IPO di dalam negeri masih belum kembali semarak. Hingga saat ini, belum terdapat calon emiten yang melakukan penawaran umum di BEI.

Baca Juga:
OJK Tegaskan Tidak Ada Moratorium IPO usai Kasus Gratifikasi BEI Himpun Dana Rp5,15 Triliun dari 34 Aksi IPO per Agustus 2024
Halaman : 1 2

风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。

FOLLOWME 交易社区网址: followme.asia

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest