Pegang 2 Jabatan di Kabinet Merah Putih, Segini Gaji Luhut Binsar

avatar
· 阅读量 42

Pasardana.id - Presiden Prabowo Subianto kembali melantik Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Penasihat Khusus Presiden urusan Investasi di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (22/10) pagi.

Sehari sebelumnya, Prabowo juga melantik Luhut sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional. Artinya, saat ini Luhut memiliki dua jabatan di Kabinet Merah Putih ini.

Sementara itu, berdasarkan PP Nomor 75 Tahun 2000, gaji yang diterima Luhut sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional setara dengan gaji tertinggi menteri. Adapun, dalam Pepres Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri negara sebesar Rp5.040.000 ditambah tunjangan Rp13.608.000 setiap bulannya.

Sehingga, gajinya sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional sebesar Rp18.648.000. Kemudian, untuk jabatan Penasihat Khusus Presiden tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden, besaran gajinya setara dengan menteri.

Pasal 6 dari PP tersebut menyebutkan, hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Penasihat Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri. Oleh karena itu, gaji yang diterima dari jabatan kedua, yakni Penasihat Khusus Presiden juga sebesar Rp18.648.000. 

Maka dari itu, dengan dua jabatan yang diembannya saat ini, maka dalam setiap bulan Luhut menerima Rp37.296.000.

风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。

FOLLOWME 交易社区网址: followme.asia

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest