WIKA Sampaikan Pencabutan PKPU oleh PT Wiradjaja Prima Kencana

avatar
· 阅读量 30

Pasardana.id - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (IDX: WIKA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material terkait adanya Penetapan Pencabutan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada tanggal 14 November 2024.

“Perseroan menyampaikan telah diterbitkannya Penetapan Pencabutan Permohonan PKPU terhadap Perseroan diajukan oleh PT Wiradjaja Prima Kencana atas kewajiban utang Perseroan. Hal ini merujuk pada Berita Acara Persidangan dalam pemeriksaan perkara PKPU Nomor : 329/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 11 November 2024, acara persidangan Menyatakan perkara Nomor 329/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst atas Permohonan PKPU terhadap Perseroan diajukan oleh PT Wiradjaja Prima Kencana terhadap kewajiban utang Perseroan telah dicabut,” terang Mahendra Vijaya selaku Corporate Secretary WIKA dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (18/11). 

Selanjutnya disampaikan, penetapan pencabutan Permohonan PKPU tersebut tidak memiliki dampak signifikan terhadap kinerja keuangan maupun operasional Perseroan.

风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。

FOLLOWME 交易社区网址: followme.asia

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest