
IDXChannel - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) memulai penyelidikan antidumping atas impor produk polypropylene homopolymer. Investigasi itu sebagai respons atas permohonan PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) yang mewakili industri dalam negeri.
Ketua KADI, Danang Prasta Danial mengatakan, produk material plastik yang masuk dalam pos tarif 3902.10.40 tersebut berasal dari sejumlah negara mulai dari China hingga Vietnam. Negara-negara itu dinilai melakukan praktik dumping sehingga bisa menjual dengan harga murah.
“Berdasarkan analisis KADI terhadap dokumen permohonan tersebut, terdapat impor produk polypropylene homopolymer yang berasal dari Arab Saudi, Filipina, Korea Selatan, Malaysia, China, Thailand, Singapura, dan Vietnam diduga dumping, sehingga menyebabkan kerugian materiel bagi pemohon," katanya lewat keterangan resmi dikutip Minggu (8/12/2024).
Danang mengatakan, penyelidikan antidumping ini dilakukan atas impor polypropylene homopolymer periode 1 April 2023-31 Maret 2024. Dalam kurun waktu itu, volume impor komoditas tersebut mencapai 856.645 ton di mana sebanyak 794.720 ton atau 93 persen di antaranya dituduh dumping.
Danang menambahkan, penyelidikan antidumping akan dilakukan dalam 12 bulan ke depan. Namun, penyelidikan oleh lembaga di bawah Kementerian Perdagangan (Kemendag) bisa diperpanjang enam bulan bila diperlukan.
Dalam penyelidikan ini, KADI berencana memanggil berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk importir, industri dalam negeri, dan negara yang dituduh dumping untuk memberikan informasi terkait penyelidikan. Berbagai informasi ini akan digunakan KADI untuk menentukan perlu tidaknya aksi lanjutan berupa Bea Masuk Anti Dumping (BMAD).
(Rahmat Fiansyah)
作者:08/12/2024 23:08 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: followme.asia
加载失败()