
IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 mengenai pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA), Senin (17/2/2025).
Dengan aturan ini, eksportir wajib menemparkan DHE SDA 100 persen dalam sistem keuangan Indonesia dengan jangka waktu 12 bulan atau satu tahun. Aturan ini berlaku per 1 Maret 2025.

Prabowo menyebut, kewajiban penempatan DHE SDA tersebut akan memberikan tambahan devisa sebesar USD80 miliar pada 2025. Sedangkan dalam setahun, hasilnya mencapai lebih dari USD100 miliar.
"Devisa hasil ekspor kita diperkirakan bertambah sebanyak USD80 miliar. Karena ini akan berlalu mulai 1 Maret (2025). Kalau lengkap 12 bulan, hasilnya diperkirakan akan lebih dari USD100 miliar," kata Prabowo dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2).

作者:17/02/2025 15:06 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: followme.asia
加载失败()