Pasardana.id - PT Bank CIMB Niaga Tbk (IDX: BNGA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Kesiapan Dana Pembayaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Bank CIMB Niaga Tahap III Tahun 2020 Seri C (Sukuk) sebesar Rp391.000.000.000,- yang akan jatuh tempo pada tanggal 27 Maret 2025 mendatang.
“Merujuk pada Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00066/BEI/09-2022 perihal Perubahan Peraturan Nomor I.E. tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, bersama ini kami informasikan bahwa PT Bank CIMB Niaga Tbk telah menyiapkan dana untuk pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Bank CIMB Niaga Tahap III Tahun 2020 Seri C (Sukuk) sebesar Rp391.000.000.000,- yang akan jatuh tempo pada tanggal 27 Maret 2025 mendatang,” tulis Susiana Tanto selaku Corporate Affairs Head BNGA dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (26/2).
Selanjutnya disampaikan, tidak ada dampak atas informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
加载失败()