Pasardana.id – PT Indonesian Paradise Property Tbk (IDX: INPP) menyampaikan informasi tentang Transaksi Afiliasi perihal Perjanjian Konsultasi Bisnis antara Perseroan dengan Greenpeak Investments Pte Ltd (GI) pada tanggal 27 Februari 2025, dengan nilai transaksi sebesar SGD 400.000 (empat ratus ribu dolar Singapura).
“Pertimbangan dilakukannya transaksi ini oleh Perseroan guna membantu pengembangan usaha bagi Perseroan,” sebut manajemen INPP dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (28/2).
Diketahui, Greenpeak Investment Pte Ltd merupakan perusahaan afiliasi Perseroan melalui kepemilikan 95,11% di PT Grahatama Kreasibaru (Pengendali Perseroan dengan porsi kepemilikan 37% INPP).
加载失败()