ALTO Informasikan Alasan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang

avatar
· 阅读量 15

Pasardana.id – PT Tri Banyan Tirta Tbk (IDX: ALTO) menyampaikan keterbukaan informasi terkait Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (06/3), Huda Nardono selaku Corporate Secretary ALTO menyampaikan, alasan tidak dipenuhinya Kewajiban Pembayaran adalah karena adanya kendala cashflow.

“Melalui proses PKPU ini, manajemen berharap mendapatkan solusi perdamaian atas kesepakatan dengan kreditur, sehingga Perseroan dapat menyelesaikan kewajiban kepada kreditur sesuai dengan kemampuan cashflow Perseroan saat ini,” tulis Huda Nardono.

Diketahui, perkara yang diajukan oleh Dimitri Tjandera dengan nomor perkara 25/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst pada tanggal 20 Februari 2023 ini, terkait Tagihan dari Supplier senilai Rp119.880.000.

风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。

FOLLOWME 交易社区网址: followme.asia

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest