Pasardana.id - PT TBS Energi Utama Tbk (IDX: TOBA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Penerbitan Sukuk Wakalah Jangka Panjang Yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum I PT TBS Energi Utama Tbk Tahun 2025, pada tanggal 21 Maret 2025.
“Pada tanggal 21 Maret 2025, Perseroan telah melakukan penandatanganan perjanjian-perjanjian sehubungan dengan penerbitan Sukuk Wakalah dengan Dana Modal Investasi Sukuk Wakalah sebesar Rp308.475.000.000 dengan jangka wangku 10 tahun sejak tanggal Penerbitan. Pembayaran Kembali Dana Modal Investasi Sukuk Wakalah dan imbal hasil akhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo, dan pembayaran imbal hasil berkala akan dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan dengan pembayaran pertama pada tanggal 25 Juni 2025,” sebut Pingkan Ratna Melati selaku Corporate Secretary TOBA dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (24/3).
Selanjutnya disampaikan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perusahaan.
加载失败()