Pasardana.id - Harga minyak dunia naik pada Senin (24/3/2025) setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan ia akan memberlakukan tarif 25 persen terhadap negara-negara yang membeli migas dari Venezuela.
Seperti dilansir Reuters, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Mei 2025 naik 83 sen, atau sekitar 1,2 persen, menjadi US$69,11 per barel di New York Mercantile Exchange.
Harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Mei 2025 meningkat 84 sen, atau sekitar 1,2 persen, menjadi US$73 per barel di London ICE Futures Exchange.
Peningkatan harga minyak dunia terbatasi keputusan pemerintah AS untuk memberi perusahaan minyak Chevron waktu sampai 27 Mei untuk menghentikan operasional dan ekspor minyak dari Venezuela. Trump sebelumnya hanya memberi Chevron waktu 30 hari sejak 4 Maret untuk melakukan hal tersebut.
Selain perpanjangan tenggang waktu bagi Chevron, harga minyak dunia juga terdongkrak rencana OPEC+ untuk meningkatkan produksi pada Mei mendatang.
加载失败()