Smartfren (FREN) Buka Suara Usai Digugat Pemegang Waran ke Pengadilan

avatar
· 阅读量 8
Smartfren (FREN) Buka Suara Usai Digugat Pemegang Waran ke Pengadilan
PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) buka suara terkait gugatan yang dilayangkan pemegang waran seri III alias FREN-W2 ke pengadilan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) buka suara soal gugatan yang dilayangkan pemegang waran seri III alias FREN-W2 ke pengadilan. Perseroan digugat setelah memperpendek jatuh tempo waran setahun lebih cepat efek merger dengan PT XL Axiata Tbk (EXCL).

Corporate Secretary FREN, James Wewengkang menyebut, perseroan hingga saat ini belum menerima berkas gugatan yang diajukan oleh para pemegang waran FREN-W2.

Baca Juga:
Smartfren (FREN) Buka Suara Usai Digugat Pemegang Waran ke Pengadilan Pemegang Waran FREN Resmi Ajukan Gugatan ke PN Jakpus

"Oleh karena itu, perseroan tidak atau belum dapat memberikan informasi terkait gugatan dimaksud," katanya melalui keterbukaan informasi, Kamis (27/3/2025).

James mengungkapkan, sebelum dibawa ke pengadilan, perseroan juga menerima surat somasi sebanyak dua kali, yakni 10 Maret 2025 dan 14 Maret 2025. Atas somasi tersebut, perseroan telah merespons balik lewat jawaban tertulis.

Baca Juga:
Smartfren (FREN) Buka Suara Usai Digugat Pemegang Waran ke Pengadilan FREN Digugat, Deretan Aksi Korporasi Dinilai Rugikan Investor Publik

"Perseroan telah memberikan tanggapan tertulis terhadap somasi pada tanggal 19 Maret 2025 yang disampaikan kepada kuasa penggugat baik melalui email maupun surat tercatat," ujarnya.

Lebih lanjut, James menyebut, mengingat belum menerima salinan gugatan, perseroan belum mengetahui secara lebih detail uraian lengkapnya. Namun, dia meyakini gugatan tersebut tidak berdampak atas kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan keberlangsungan usaha FREN.

Sebelumnya, pemegang waran FREN-W2 menggugat FREN ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu disampaikan setelah penggugat melakukan somasi atas merger FREN-EXCL.

Kuasa Hukum Penggugat, Henri Lumbanraja menyebut, gugatan tersebut dilayangkan karena rencana merger FREN-EXCL berakibat pada percepatan jatuh tempo waran FREN telah merugikan para pemegang waran dari sebelumnya 27 April 2026.

"Klien kami tidak setuju rencana merger efektif pada tanggal 15 April 2025 dan maksud surat pengumuman tersebut, karena akan berakibat pada penghapusan waran FREN-W2 sebelum jatuh tempo," katanya kepada IDXChannel, Selasa (25/3/2025).

Di tengah gugatan tersebut, FREN tetap melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) atas rencana merger. Rapat itu akhirnya menyetujui merger antara perseroan dengan EXCL yang kini bernama XLSMART.

(Rahmat Fiansyah)

风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。

FOLLOWME 交易社区网址: followme.asia

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest