
IDXChannel - PT PGN (Persero) Tbk (PGAS) mengumumkan pengakhiran masa jabatan Luky Alfirman sebagai Komisaris Perseroan.
Masa jabatan anak buah Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati itu resmi berakhir pada 25 Maret 2025.

Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman dalam keterbukaan informasi BEI mengatakan, Luky Alfirman diangkat sebagai anggota Dewan Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dalam keputusan RUPST BMRI Tahun Buku 2024 pada 25 Maret 2025.
"Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Menteri BUMN No. PER-03/MBU/03/2023 tentang Organ dan
Sumber Daya Manusia BUMN yang menyatakan bahwa anggota Dewan Komisaris dilarang memangku jabatan rangkap sebagai anggota Dewan Komisaris pada BUMN lain, maka terhitung sejak penutupan RUPST BMRI Tahun Buku 2024, masa jabatan Luky Alfirman sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan (PGN) berakhir karena tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai anggota Dewan Komisaris berdasarkan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan," katanya, Kamis (27/3/2025).

作者:28/03/2025 03:17 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: followme.asia
加载失败()