OJK Cabut Izin Usaha Indo Mitra Sekuritas, Ini Penyebabnya

avatar
· 阅读量 41
OJK Cabut Izin Usaha Indo Mitra Sekuritas, Ini Penyebabnya
OJK Cabut Izin Usaha Indo Mitra Sekuritas, Ini Penyebabnya (foto mnc media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Indo Mitra Sekuritas. Pasalnya, perusahaan efek tersebut melanggar peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

OJK menjatuhi sanksi administrasi kepada Indo Mitra Sekuritas berdasarkan hasil pemeriksaan atas kasus pelanggaran tersebut.

Baca Juga:
OJK Cabut Izin Usaha Indo Mitra Sekuritas, Ini Penyebabnya Siap-Siap Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairan Dividen BBRI cs Pekan Depan

"Dengan mempertimbangkan fakta-fakta dan informasi yang diperoleh dalam proses pemeriksaan, OJK menetapkan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha perusahaan efek sebagai penjamin emisi efek dan perantara pedagang efek kepada PT Indo Mitra Sekuritas yang terbukti melakukan pelanggaran," tulis pengumuman OJK, dikutip Sabtu (19/4/2025).

OJK menyebut, perusahaan tersebut terbukti melanggar Pasal 7 ayat (1) jo. Pasal 61 huruf e POJK Nomor 20/POJK.04/2016, karena Indo Mitra Sekuritas tidak memiliki kantor atau identitas perseroan berupa alamat perusahaan.

Baca Juga:
OJK Cabut Izin Usaha Indo Mitra Sekuritas, Ini Penyebabnya OJK Sebut 10 Pindar Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp7,5 Miliar
Halaman : 1 2

风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。

FOLLOWME 交易社区网址: followme.asia

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest