Pasardana.id – Emiten yang menjalankan usaha payment gateway, PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (IDX: CASH) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan dengan Penambahan Kegiatan Usaha baru.
“Perseroan bermaksud untuk melakukan Penambahan Kegiatan Usaha, yaitu menambah kegiatan usahanya saat ini dengan kegiatan usaha sebagai berikut, yaitu Penyelenggara Penunjang Sistem Pembayaran (KBLI 66413), Penerbitan Piranti Lunak (software) (KBLI 58200), Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi (KBLI 47414), Perdagangan Eceran Mesin Lainnya dan Perlengkapannya (KBLI 47793),” tulis Hendrik Adrianto selaku Direktur CASH dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (21/4).
Ditambahkan, rencana penambahan kegiatan usaha diharapkan dapat memberikan dampak yang positif bagi kelangsungan usaha Perseroan, pertumbuhan jangka panjang dan tentunya akan berdampak secara langsung terhadap kondisi keuangan Perseroan.
“Dengan adanya penambahan kegiatan usaha ini, pendapatan usaha Perseroan akan mengalami peningkatan dan diharapkan ekuitas Perseroan semakin membaik di tahun-tahun mendatang. Hal ini diharapkan pula dapat memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham Perseroan,” tulis Hendrik Adrianto.
Adapun Perseroan menunjuk KJPP FDI&R dalam penyusunan Laporan Studi Kelayakan terkait Rencana Penambahan Kegiatan Usaha baru Perseroan.
Selanjutnya disebutkan, guna memperoleh Persetujuan para pemegang saham sehubungan dengan Penambahan Kegiatan Usaha baru, Perseroan akan menggelar RUPST yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 28 Mei 2025.
加载失败()