PT Vale Indonesia Informasikan Berakhirnya Masa Jabatan Presiden Direktur dan Chief Executive Officer Perseroan

avatar
· 阅读量 19

Pasardana.id – PT Vale Indonesia Tbk (IDX: INCO) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Berakhirnya Masa Jabatan Presiden Direktur dan Chief Executive Officer Perseroan, pada tanggal 21 April 2025.

“Perseroan telah menerima Surat Pemberitahuan Berakhirnya Masa Jabatan Ibu Febriany Eddy sebagai Presiden Direktur dan Chief Executive Officer Perseroan, berkenaan dengan pengangkatan Ibu Febriany Eddy sebagai Direktur PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) (BKI),” tulis Wiwik Wahyuni selaku Corporate Secretary INCO dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (23/4).

Diketahui, bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, terdapat larangan rangkap jabatan oleh anggota Direksi pada suatu badan usaha milik negara.

Selain itu, ketentuan Anggaran Dasar Perseroan juga mengatur adanya larangan melanjutkan jabatan anggota Direksi karena peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Hal tersebut juga dipertegas dalam Surat Pemberitahuan Berakhirnya Masa Jabatan yang disampaikan oleh Ibu Febriany Eddy kepada Perseroan,” jelas Wiwik.

Selanjutnya disampaikan, bahwa Pengangkatan Ibu Febriany Eddy sebagai Direktur BKI tidak berdampak terhadap operasi, keuangan, dan kelangsungan bisnis Perseroan.

风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。

FOLLOWME 交易社区网址: followme.asia

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest