Pasardana.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga, asosiasi profesi, dan akademisi di bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) dalam memperkuat governansi dan penegakan integritas sektor jasa keuangan (SJK). Demikian disampaikan Ket