
Kasus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau beken dikenal dengan Sritex masuk babak baru. Upaya kasasi emiten dengan kode saham SRIL ini ditolak Mahkamah Agung (MA)
Putusan tersebut dikeluarkan MA pada 18 Desember 2024, dan sekaligus menguatkan putusan pailit yang dikeluarkan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang pada 21 Oktober.
Dengan kata lain, Sritex tetap berada dalam kondisi pailit. Merespons hal itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pun buka suara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pailit bukan berarti perusahaan tutup. Kita hormati putusan MA," ujar Yassierli kepada detikcom, Jumat (20/12/2024).
Menurut Yassierli pemerintah dalam posisi terus mendorong Sritex tidak menghentikan produksi, sehingga para pekerja tetap bisa menjalankan kegiatan di pabrik.
Selain itu, Sritex juga diharapkan tetap menggaji karyawan.
"Sama dengan sebelumnya, kita mendorong going concerns, produksi tetap berjalan sehingga pekerja masih bekerja dan menerima gaji," terang Yassierli.
Dia menambahkan, pemerintah terus mengawasi perkembangan di Sritex melalui Dinas Ketenagakerjaan. Termasuk, komunikasi dengan pihak manajemen dan serikat pekerja.
"Kita terus monitoring perkembangannya bekerjasama dengan pengawas ketenagakerjaan dan dinas ketenagakerjaan setempat. Komunikasi juga dibangun dengan serikat pekerja dan manajemen," tutur Yassierli.
(hns/hns)作者:Amanda Christabel -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: followme.asia
加载失败()