
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan selama periode 2019-2024, jumlah perusahaan kawasan industri yang memiliki Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) meningkat 63,73% atau setara 64 perusahaan.
Sementara itu, hingga November 2024 ada 165 perusahaan kawasan industri yang sudah beroperasi di Indonesia.
"Dari jumlah tersebut, total luas lahan kawasan industri yang mencapai 94.054 hektare, dengan tingkat okupansi mencapai 59,76 persen," tulis keterangan di akun resmi Instagram milik Kemenperin, kemenperin_ri dikutip, Sabtu (15/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk daerah dengan peningkatan jumlah kawasan industri yang signifikan pada periode Tahun 2019-2024 diantaranya Kabupaten Subang dengan penambahan 8 kawasan, Kota Batam dengan penambahan hingga 4 kawasan industri, Kabupaten Morowali dengan penambahan 4 kawasan industri.
Baca juga: Kemnaker Gandeng Polri Berantas Preman di Kawasan Industri |
Kemudian Kabupaten Halmahera Tengah dengan penambahan 1 kawasan industri dan terakhir Kabupaten Kendal bertamah 1 kawasan industri.
Dengan adanya pembangunan dan pengembangan kawasan industri tidak hanya meningkatkan kapasitas produksi, tetapi juga menciptakan efek berganda yang positif terhadap ekonomi daerah, seperti peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), menciptakan lapangan kerja, dan mendorong investasi.
"Efek positif ini akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat," tulis keterangan akun tersebut.
(hns/hns)作者:Heri Purnomo -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: followme.asia
加载失败()