
Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) mengungkapkan kondisi iklim usaha di industri manufaktur sedang menghadapi tantangan serius akibat banjirnya importasi produk jadi dengan harga murah di pasaran.
"Saat ini sebagian besar pelaku industri manufaktur di Indonesia, khususnya produsen elektronik sedang menghadapi tantangan yang cukup berat terutama karena banjirnya importasi produk jadi dengan harga murah," kata Sekretaris Jenderal Gabel, Daniel Suhardiman dalam keterangan tertulis, Senin (17/2/2025).
Daniel mengatakan, banjirnya barang impor bisa berdampak terhadap ketidakpastian investasi di Indonesia, khususnya bagi sektor industri elektronika. Ia menilai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor berpotensi membuka serbuan impor produk jadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Tanda-tanda Ini Bikin Pengusaha Pede RI Masih Menarik buat Investor |
Menurutnya, saat pemberlakuan Permendag 36/2023, hampir semua produsen peralatan asli (Original Equipment Manufacturer/OEM) di China telah melakukan kontak untuk rencana kerja sama dengan sejumlah produsen elektronika dalam negeri.
"Namun, dengan dibatalkannya Permendag 36/2023 dan diganti menjadi Permendag 8/2024, otomatis mereka (produsen OEM) ini secara sepihak mundur dari rencana kerja sama tersebut," ungkap Daniel.
Bahkan kata Daniel, ada beberapa anggota Gabel yang telah menambah investasi, tetapi akhirnya hanya jadi beban biaya setelah aturan baru.
"Jadi, idealnya pemerintah lebih baik dapat mengembalikan penerapan regulasinya melalui Permendag 36/2023. Sebab, dengan Permendag 36/2023, diberlakukan adanya pertimbangan teknis (pertek) dari Kementerian Perindustrian, yang dapat bertujuan melindungi industri dalam negeri," ujar Daniel.
Selama penerapan pertek tersebut, Gabel melihat tidak ada yang menghambat kegiatan produksi para anggotanya. Malah, dengan ditiadakan lagi pertek, Indonesia kehilangan salah satu instrumen penting pengendalian impor.
"Padahal, regulasi pengendalian impor itu sangat normal dan banyak negara yang melakukannya. Ini menjadi sebuah kepastian hukum bagi para investor di Indonesia," imbuhnya.
Baca juga: Dorong TKDN, Uji Kelayakan Pabrik Lokal Kini Bisa di Dalam Negeri |
Bahkan, Permendag 8/2024 dinilai membuat sejumlah investor China membatalkan rencananya menanamkan modal di Indonesia. "Ada investor Tiongkok yang ingin membangun industri elektronik di Indonesia karena imbas perang dagang RRT dan Amerika Serikat," ungkap Daniel.
Relokasi fasilitas manufaktur asal Tiongkok itu nantinya untuk memenuhi permintaan pasar ekspor mereka. "Tetapi mereka juga menilai proteksi perdagangan Indonesia lemah karena adanya penerapan Permendag 8/2024," tandasnya.
Ia berharap pemerintah serius menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui regulasi-regulasi yang pro bisnis bagi para pelaku industri dalam negeri.
"Kami percaya bahwa Bapak Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat dalam melindungi industri dalam negeri, karena melalui peningkatan kinerja industri akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi," katanya.
(ara/ara)作者:Heri Purnomo -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: followme.asia
加载失败()