Menaker Sebut Industri di RI Sedang Lesu, Minta PHK Jadi Langkah Terakhir

avatar
· 阅读量 19
Menaker Sebut Industri di RI Sedang Lesu, Minta PHK Jadi Langkah Terakhir
Menteri Ketenagakerjaan - Foto: Menaker Yassierli (Eeva/detikcom)
Jakarta

Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) menghantam industri di Indonesia. Sejauh ini sudah ada PT Sri Isman Rejeki atau Sritex yang melakukan PHK besar-besaran hingga 10 ribu pekerja lebih. Selain Sritex, ada juga PT Sanken Indonesia dan PT Yamaha Music Indonesia yang ikut melakukan PHK.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan beberapa industri di Indonesia memang lesu karena kondisi global membuat kesulitan pasar dan tantangan lainnya. Pemerintah, kata Yassierli, berharap agar PHK adalah langkah terakhir yang harus diambil perusahaan. Selama masih ada opsi lain yang lebih baik, maka harus dilakukan.

"Kami dari pemerintah kan tetap berharap ya PHK itu adalah langkah terakhir. Kami sedang berkomunikasi sebenarnya yang dengan Yamaha dan Sanken," sebut Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kalaupun PHK terpaksa harus dilakukan, maka Yassierli menekankan proses PHK harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Aset Eks Sritex Disewakan, Buruh Perlu Lamar Lagi Biar Dapat Kerja?

"Karena ada beberapa hal yang kami ingin pastikan bahwa proses menuju PHK-nya itu sudah sesuai dengan aturan apa belum," kata Yassierli.

ADVERTISEMENT

Khusus untuk buruh Sritex, Yassierli juga menyatakan para pekerja yang terkena PHK hak-haknya harus terpenuhi tanpa kurang suatu apapun. Pihaknya pun saat ini terus memantau ketat pemberian hak-hak pekerja tersebut.

"Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengawal hak-hak pekerja PT Sritex Group berupa hak atas kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi," tegas Yassierli.

Yassierli menekankan hak pekerja bukan hanya pesangon saja, namun juga sederet manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dalam berbagai bentuk. Mulai dari Jaminan Hari Tua (JHT), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang diurus oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dia memastikan semua hak tersebut dapat didapatkan para pekerja.

(kil/kil)

风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。

FOLLOWME 交易社区网址: followme.asia

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest