
Peredaran rokok ilegal di Indonesia semakin memprihatinkan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, sepanjang 2024, rokok polos atau rokok tanpa pita cukai menjadi jenis pelanggaran tertinggi dalam peredaran rokok ilegal, mencapai 95,44%. Potensi kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp 97,81 triliun.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa rokok ilegal adalah persoalan serius yang harus menjadi prioritas penanganan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Menurutnya, persoalan ini bisa menggerus salah satu sumber penerimaan negara terbesar, yakni cukai.
"Rokok ilegal jelas merusak penerimaan negara. Kita perlu memahami penyebabnya secara menyeluruh, termasuk kebijakan yang memicu pelanggaran," kata Misbakhun, dikutip dari laman resmi DPR, Rabu (16/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut, tingginya tarif cukai dan aturan Harga Jual Eceran (HJE) yang ketat menjadi salah satu penyebab utama maraknya peredaran rokok ilegal. Hal ini terutama berdampak pada pelaku industri kecil yang terdorong melakukan praktik ilegal seperti penggunaan pita cukai palsu, salah klasifikasi produk, hingga menjual rokok tanpa cukai.
"Tarif dan regulasi yang terlalu menekan justru bisa menjerumuskan pelaku usaha kecil ke praktik ilegal. Ini tidak bisa dibiarkan," ujarnya.
Menurut Misbakhun, diperlukan kebijakan yang lebih adil serta pengawasan yang lebih ketat agar sektor ini tetap sehat dan berkelanjutan. Ia juga mendorong adanya kolaborasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan untuk menyusun solusi menyeluruh.
"Rokok ilegal ini juga menyerap tenaga kerja dan memiliki rantai pasok. Kalau pelakunya dibina dan diberikan jalan keluar yang jelas, maka industri bisa tertib dan legal," tambahnya.
Senada dengan itu, Anggota Komisi XI DPR, Muhidin Mohamad Said menyatakan kekhawatiran atas penurunan pendapatan industri rokok nasional. Ia menilai, kondisi tersebut bisa memicu efek domino terhadap produksi, profitabilitas, hingga tenaga kerja.
"Kementerian Kesehatan boleh saja kampanye antirokok, tapi jangan lupakan bahwa industri ini juga menyerap banyak tenaga kerja, dari petani tembakau hingga pabrik," ujar Muhidin.
Ia meminta kebijakan lintas kementerian tidak berjalan sektoral dan harus mempertimbangkan aspek ekonomi secara menyeluruh.
Sementara itu, politisi Gerindra Wihadi Wiyanto menyebut bahwa penegakan hukum terhadap rokok ilegal harus diperkuat demi menjaga iklim usaha yang sehat.
"Kita harus dalami betul, apakah turunnya pengguna rokok disebabkan karena kesadaran masyarakat, atau karena pasar disusupi oleh rokok ilegal," ujar Wihadi.
Lihat juga Video 7.199 Rokok Ilegal Disita dari 210 Toko Kelontong di Lumajang
[Gambas:Video 20detik]
作者:Heri Purnomo -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:以上内容仅代表作者或嘉宾的观点,不代表 FOLLOWME 的任何观点及立场,且不代表 FOLLOWME 同意其说法或描述,也不构成任何投资建议。对于访问者根据 FOLLOWME 社区提供的信息所做出的一切行为,除非另有明确的书面承诺文件,否则本社区不承担任何形式的责任。
FOLLOWME 交易社区网址: followme.asia
加载失败()