Pasardana.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah melaksanakan 6.187 penindakan terhadap komoditas garmen, tekstil, mesin, barang elektronik, rokok, dan miras. Upaya itu dilakukan dalam periode 100 hari kerja Kabinet Merah Putih terhitung mulai Oktober 2024 hingga Ja